|
|
|
|
|
Mengapa?
|
|
Arus Pelangi
dibentuk pada tanggal 15 Januari 2006 di Jakarta. Pendirian Arus Pelangi didorong oleh kebutuhan yang mendesak
di kalangan Lesbian, Gay, Biseksual, Transseksual/Transgender (LGBT) – baik individu maupun kelompok – untuk
membentuk organisasi massa yang mempromosikan dan membela hak-hak dasar kaum LGBT.
|
|
Visi
dan Misi
|
|
Arus Pelangi
adalah sebuah organisasi yang terus mendorong terwujudnya tatanan masyarakat yang bersendikan pada nilai-nilai
kesetaraan, berperilaku dan memberikan penghormatan terhadap hak-hak Kaum Lesbian, Gay, Bisexual, Transsexual
dan Transgender (LGBT) sebagai hak asasi manusia.
Arus Pelangi
merupakan salah satu organisasi yang memfungsikan diri sebagai perkumpulan pembela hak-hak LGBT yang mempunyai
misi sebagai berikut:
-
Menyadarkan, memberdayakan dan memperkuat kaum LGBT yang tertindas.
-
Berperan aktif dalam proses perubahan kebijakan yang melindungi hak-hak LGBT.
-
Berperan aktif dalam proses penyadaran terhadap masyarakat serta proses penerimaan kaum LGBT
di tengah-tengah masyarakat.
|
Prinsip-prinsip Dasar |
|
Independen
|
Arus Pelangi
bukanlah suatu organisasi yang dibiayai ataupun dipengaruhi oleh Pemerintah. Hal tersebut menjadikan
Arus Pelangi dapat terus secara objektif mengkritisi semua kebijakan pemerintah yang mendiskriminasikan
kaum LGBT. |
|
Anti-Diskriminasi
|
Arus Pelangi
adalah suatu organisasi yang menolak segala bentuk diskriminasi terhadap kaum LGBT, baik
yang didasarkan pada orientasi seksual, suku, agama, warna kulit, status sosial, maupun
keyakinan politik. |
|
Kesetaraan
Gender
|
Arus Pelangi
adalah suatu organisasi yang menghargai dan menjunjung tinggi persamaan jenis kelamin, gender maupun
keberagaman orientasi seksual, terutama orientasi seksual minoritas (LGBT). |
|
Anti-Kekerasan
|
Arus Pelangi
adalah suatu organisasi yang menolak penggunaan segala bentuk kekerasan terhadap kaum LGBT,
baik secara fisik maupun secara psikis, baik yang dilakukan oleh Negara maupun yang dilakukan
oleh individu. |
|
Pluralisme
|
Arus Pelangi
adalah suatu organisasi yang menolak bentuk-bentuk fundamentalisme dan radikalisme agama
yang selalu mendiskreditkan dan mengkriminalisasikan kaum LGBT atas nama agama.
|
|
Egaliter
|
Arus Pelangi
adalah suatu organisasi yang selalu membela kesetaraan kaum LGBT, baik secara hukum, politik,
sosial, ekonomi, dan budaya. |
|
Imparsial
|
Arus Pelangi
adalah suatu organisasi yang tidak memihak ataupun menjadi bagian dari partai politik,
birokrasi dan kekuatan ekonomi tertentu, namun selalu berpihak kepada kaum LGBT dalam
memperjuangkan pemenuhan dan perlindungan hak-hak dasar kaum LGBT. |
|