Mitra kami

AirPutih

Hivos

ILGA

IndosatM2

RFSL

Yayasan Tifa

XminusY

Link lain

Jika saya diperkenankan menghapus salah satu ketidak-adilan, saya menginginkan dunia ini tidak lagi menghajar seseorang hanya karena orientasi seksualnya. Ketidak-adilan ini sama kejamnya seperti kejahatan terhadap kemanusiaan yang satu lagi, yaitu "Apartheid". ~ Desmond Tutu, Afrika Selatan ~

Log in

Jika anda user baru, silakan meregistrasi dulu.
Nama
Sandi
   

Pemerintah membiarkan saja
Pemerintah harus mencabut hukuman cambuknya saja
Pemerintah harus mencabut seluruh Qanun Jinayah Aceh

 

Pembukaan Pencalonan

Ketua dan Badan Pengawas

 

Arus Pelangi sudah berdiri 4 tahun untuk memperjuangkan hak-hak kelompok LGBT. Dalam 4 tahun ini Arus Pelangi sudah mendapat banyak pengalaman yang merupakan kegagalan maupun keberhasilan. Sejak awal Arus Pelangi merupakan organisasi yang dinamis dan inovatif dalam memajukan hak-hak LGBT di Indonesia. Dalam waktu yang singkat Arus Pelangi sudah diakui dan dipandang oleh masyarakat sipil maupun pemerintah sebagai penyalur aspirasi-aspirasi LGBT. Sebagai perkumpulan Arus Pelangi terus berupaya membangun gerakan LGBT dengan memperluas keanggotaannya ke seluruh pelosok di Indonesia. Anggota-anggota Arus Pelangi yang bergabung sudah berhasil meningkatkan kesadarannya atas hak dan kewajibannya sebagai warga, dan sudah mampu menunjukkan semangat, tenaga dan kreativitas mereka, sambil membantu rekan-rekan LGBT lain yang masih terjebak dalam rasa berdosa, ketakutan dan malu. Hanya dengan bekerjasama dengan masyarakat sipil dan pemerintah kaum LGBT baru bisa mendobrak stigma dan diskriminasi yang masih melanda nasib mereka.

Sekarang sudah tiba saatnya Arus Pelangi memikirkan penyegaran organisasi dengan menggelar kepemimpinan yang baru, yaitu sorang Ketua dan 5 (lima) orang Badan Pengawas. Pemilihan Ketua dan Badan Pengawas akan berlangsung pada Rapat Umum Anggota yang akan diselenggarakan pada 13-14 Maret 2010. Di sana para anggota Arus Pelangi akan mendapat kesempatan ikut menentukan arah dan program serta menentukan kepemimpinannya.

Sebelum itu, Arus Pelangi membuka peluang bagi para anggota Arus Pelangi untuk mencalonkan diri sebagai Ketua maupun Badan Pengawas.

Persyaratannya calon Ketua Badan Pengurus adalah sebagai berikut:

    1. Telah tercatat menjadi anggota Arus Pelangi.
    2. Tidak tercatat sebagai pengurus partai politik manapun.
    3. Sedikitnya 5 (lima) tahun pengalaman kerja di organisasi nasional atau internasional;
    4. Sedikitnya 3 (tiga) tahun memiliki pengalaman memimpin tidak kurang dari 5 (lima) orang di dalam sebuah organisasi atau program/divisi;
    5. Memahami, mendukung dan/atau mengusung isu LGBT;
    6. Kemahiran berbahasa Inggris merupakan aset.

Seleksi kelayakan calon Ketua Badan Pengurus Periode 2007–2010 dilaksanakan oleh Badan Pengawas sebelum Rapat Umum Anggota. Calon-calon Ketua, yang lolos dari seleksi kelayakan akan diundang ke Rapat Umum Anggota sebagai Calon Resmi.
Pada Rapat Umum Anggota calon-calon resmi diumumkan oleh Ketua Pimpinan Sidang Pleno dan mereka harus menyampaikan visi dan misi mereka di hadapan peserta Rapat Umum Anggota. Calon Ketua Badan Pengurus yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai Badan Pengurus Periode 2010-2013.

 Persyaratannya calon anggota Badan  Pengawas adalah sebagai berikut:

    1. Telah tercatat sebagai anggota Arus Pelangi;
    2. Tidak tercatat sebagai pengurus partai politik manapun;
    3. Sedikitnya 5 (lima) tahun pengalaman kerja di LSM atau ormas;
    4. Memahami, mendukung dan/atau mengusung isu-isu  LGBT;
    5. Berkomitmen untuk 4 (empat) hari per bulan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Badan Pengurus dan staf Arus Pelangi.

Jika jumlah calon anggota Badan Pengawas yang mecalonkan diri belum mencukupi, calon-calon baru diusulkan oleh Peserta Rapat Umum Anggota dan calon tersebut harus menyatakan kesediaannya. Calon Badan Pengawas yang memperoleh suara terbanyak urutan 1 – 5 (satu sampai lima) ditetapkan sebagai Badan Pengawas Periode 2010-2012.
Anggota-anggota Badan Pengawas terpilih selanjutnya akan memilih seorang Ketua dan Sekretaris di antaranya sebelum Rapat Umum Anggota berakhir.

Para calon diharapkan mengisi formulir yang terlampir dan mengirimnya [disertai dengan CV] sebelum hari Minggu 14 Februari 2010 ke:
Arus Pelangi
Jl. Tebet Dalam IV No. 3, Tebet
Jakarta Selatan 12810
Email: arus_pelangi@yahoo.co.id

Bagi yang belum menjadi anggota Arus Pelangi; sampai hari Minggu 14 februari 2010 juga masih terbuka peluang untuk mendaftarkan diri sebagai calon Anggota Biasa, agar bisa mencalonkan diri untuk posisi Ketua atau Badan Pengawas.

Jakarta, 23 Januari 2010
King Oey
Ketua, Badan Pengawas
Arus Pelangi

 

 Download formulir pencalonan Download formulir Anggota Biasa

 

 

 

 

Selamat Datang di Situs Arus Pelangi yang diperbarui ini
 


Kami masih terus memperbaiki. Saran dan masukan dari pengunjung sangat kami hargai. Untuk itu kami menyediakan kwesioner yang bisa anda isi. download